Pokja Kelurahan Sehat adalah Kelompok kerja yang terdiri dari unsur masyarakat secara mandiri untuk mebantu Lurah dalam mewujudkan lingkungan kelurahan yang bersih, nyaman, aman, dan sehat. Pokja Kelurahan Sehat berperan aktif dalam penyehatan lingkungan, pencegahan penyakit, serta pemberdayaan masyarakat. 

Dengan TUPOKSI  Pokja Kelurahan Sehat adalah mengoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan upaya pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan lingkungan kelurahan yang bersih, aman, dan sehat. Mereka berperan aktif dalam penyehatan lingkungan, pencegahan penyakit, serta mewujudkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui koordinasi dengan RT/RW, PKK, Lembaga Kelurahan Lainnya dan Puskesmas.

Dalam melaksanakan Aktifitasnya Pokja Kelurahan Gedog, selain kegiatan administratif juga terbagi menjadi 9 Tatanan :

  1. Tatanan Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri: Fokus pada perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta kemandirian masyarakat dalam menjaga kesehatan. -- Kader Posyandu (Balita, Remaja dan Lansia)
  2. Tatanan Permukiman dan Fasilitas Umum: Menciptakan lingkungan perumahan yang sehat, memiliki sanitasi, dan akses air bersih yang layak. -- Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Gedog dan unsur lainnya
  3. Tatanan Satuan Pendidikan: Mewujudkan sekolah/madrasah yang bersih, hijau, dan menunjang kesehatan siswa (sekolah sehat). -- Lembaga Pendidikan Masyarakat/Sekolah
  4. Tatanan Pasar Rakyat: Mengelola pasar agar bersih, aman, nyaman, dan higienis. -- Paguyuban UKM Kelurahan + Unsur KIM
  5. Tatanan Perkantoran dan Perindustrian: Menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dari kecelakaan kerja, dan ramah lingkungan. -- Kelompok Peduli Lingkungan (KPL) dan Kader Bank Sampah
  6. Tatanan Pariwisata: Pengelolaan objek wisata yang bersih, aman, dan sehat -- Kelompok Sadar Wisata "Gedog Nyawiji"
  7. Tatanan Transportasi dan Tertib Lalu Lintas: Mewujudkan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan minim polusi. -- Unsur LPMK dan RT/RW
  8. Tatanan Perlindungan Sosial: Fokus pada pelayanan kesehatan bagi warga miskin dan kelompok rentan. -- Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)
  9. Tatanan Penanggulangan Bencana: Kesiapsiagaan masyarakat dalam mencegah dan menangani bencana -- Kader Kelurahan Tangguh Bencana

Sembilan Tatanan diatas dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan lembaga - lembaga Kelurahan lainnya yang tersebut dan juga lembaga kelurahan lainnya.