(KIM Asabri), Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah sebuah identitas yang wajib dimiliki oleh semua warga negara di Wilayah Republik Indonesia, bagi penduduk yang telah memenuhi semua persyaratannya. dan untuk anak - anak dibawah usia 17 tahun berhak atas Kartu Identitas Anak. Dalam KTP tersebut memuat beberapa informasi penting tentang data kependudukan kita, mulai dari nama, tempat tanggal lahir, agama, alamat, pekerjaan status pernikahan, jenis kelamin dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), NIK merupakan sebuah nomor unik yang melekat pada setiap pribadi dan tidak akan sama satu dengan yang lainnya.
Nah, belum banyak dari kita yang mengerti bagaimana cara membaca Nomor Induk Kependudukan (NIK) tersebut, semoga tulisan ini nanti sedikit banyak dapat memberikan gambaran dalam membaca dan memahami makna dari NIK yang kita miliki. NIK terdiri dari 16 digit, contoh : 357203xxxxxx0001, yang artinya : (35 adalah kode propinsi = Jawa Timur, 72 adalah kode kota/kabupaten = Kota Blitar, 03 adalah kode kecamatan = Sananwetan, xxxxxx = adalah kode tanggal lahir dengan format tgl., bulan, tahun, sedangkan sisa 4 angka dibelakang adalah merupakan nomor urut komputerisasi), untuk contoh penomeran kode unik di Kota Blitar adalah sebagai berikut :
Satu hal untuk membedakan antara penduduk perempuan dan laki - laki adalah, jika perempuan maka di tanggal lahir akan ditambah 40 sebagai kode unik, contohnya jika terlahir di tanggal 5 maka akan ditambahkan menjadi 45 disusul bulan dan tahun lahirnya.
Coba sekarang cek NIK anda dan cocokkan apakah penomeran di NIK anda sesuai dengan nomor sesuai dengan urutan seperti pada contoh diatas, mudah - mudahan jika sudah memahami ini akan lebih mudah kita mengingat nomor NIK kita, karena adalam setiap urusan hampir selalu ditanyakan nomor NIK kita, semoga ada manfaatnya dan terima kasih.