(kimasabri.di) Senin, (22/07/2024) bertempat di Ruang Sasana Praja Pemerintah Daerah Kota Blitar, dilaksanakan Penganugerahan Lomba Inovasi Teknologi (INOTEK) Tahun 2024 dan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi Inovator Kota Blitar, dihadiri Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, MPd didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Blitar, H. Priyo Suhartono, S. Sos, MSi serta Kepala BAPPEDA Kota Blitar Drs. Tri Iman Prasetyono, MSi.
Turut Hadir Kepala OPD se Kota Blitar, Camat se Kota Blitar juga Dewan Juri Inotek Kota Blitar Tahun 2024 dan peserta Lomba Inovasi Teknologi Kota Blitar Tahun 2024, selain penyampaian hadiah kepada para pemenang oleh Wali Kota Blitar, juga dilaksanakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Bagi Inovator oleh dan menyampaikan Materi Ibu Ir. Endah Rimbawati, MM dari BRIDA Propinsi Jawa Timur.
Warga RW 04 Lingkungan Ngrebo Kelurahan Gedog, Andi Ahmad Setyobudi meraih Juara II Kategori Bidang Ekonomi dengan Inovasi yang berjudul Minyak Herbal Pengusir Nyamuk. Keberhasilan dalam melakukan "inovasi" produk ini tentu akan memberikan ruang dan tantangan bagi perkembangan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Gedog.
Wali Kota Blitar, dalam sambutannya menyampaikan "bahwa inovasi yang dihasilkan masyarakat harus terus di dorong sehingga benar - benar mampu memberikan dampak ketermanfaatan yang luas bagi masyarakat, tidak hanya secara ekonomi akan tetapi lebih dari itu."