KIM Asabri, (Senin, 08/03/2021) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diberlakukan pada skala Rukun Warga pada suatu wilayah Kelurahan dirasakan cukup efektif dalam upaya menekan penyebaran Virus COVID19 di Kota Blitar, untuk wilayah Kecamatan Sananwetan hampir disetiap Kelurahan sudah terbentuk Posko PPKM Mikro, untuk tindaklanjutnya akan diarahkan untuk terbentuknya Posko PPKM Mikro setingkat RW di tiap lingkungan yang ada di 7 Kelurahan di Wilayah Kecamatan Sananwetan.
"Satgas COVID19 Kecamatan Sananwetan yang terdiri dari unsur Forkompinca Sananwetan beserta dengan Kepala UPTD Puskesmas Sananwetan, tentu akan terus berupaya memotivasi masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya menekan penyebaran COVID19 di wilayah masing - masing, dengan secara disiplin mentaati aturan Pemerintah yang berlaku dan menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat, kesadaran masyarakat sangat diperlukan agar pandemi ini secara berlalu, " ungkap Heru Eko Pramono, S. STP.
Untuk Kelurahan Gedog sendiri telah terbentuk kurang lebih 4 Posko PPKM Mikro setingkat RW yang beberapa waktu lalu telah di kunjungi oleh Satgas COVID19 Kecamatan Sananwetan, masyarakat tentu harus makin menyadari akan resiko dari penyebaran COVID19 ini, sehingga dengan keberadaan Posko PPKM Mikro di tingkat RW akan semakin mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi - informasi terkait COVID19 dan penanganannya.
"Pademi COVID19 telah menjadikan tatanan ekonomi dan tatanan bermasyarakat mengalami penurunan yang luar biasa, untuk menyikapinya diperlukan sinergitas semua elemen yang ada di masyarakat, untuk saling bahu membahu dan bekerjasama sehingga tercipta kegotongroyongan dalam menekan penyebaran dan menghadapi pandemi ini, maka kerjasama yang baik mulai dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua RT dan RT, serta seluruh Lembaga yang ada di Kelurahanan Gedog ini dalam mengedukasi masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan, " tutur Suprabowo, SIP Plt Lurah Gedog.