Perkembangan Teknologi Informasi sudah sedemikian pesatnya, secara tidak langsung sudah menjadi kebutuhan primer di masyarakat karena sudah merasa tergantung dengan internet, lambat laun jika tidak ada kontrol yang baik dari setiap individu dan keluarga, maka akan terjadi sebuah pergeseran budaya di masyarakat. Maka di perlukan peran kontrol yang baik dan itu harus dimulai dari keluarga. Maka adanya kegiatan Ibu Rumah Tangga di Blitar Belajar Etika Bersosial Media, yang dilaksanakan oleh Bidang Penyelenggaraan E-Goverment Dinas Kominfo dan Statistik Kota Blitar, di sambut baik oleh warga masyarakat.
&doublequote;Peran ibu rumah tangga yang merupakan ujung tombak komunikator di lingkungan masyarkat terkecil (keluarga), menjadikan salah satu alasan mengapa kegiatan ini yang menjadi sasaran awal adalah ibu - ibu rumah tangga di Kota Blitar, &doublequote; setidaknya itu yang disampaikan Joni Tri Nursamsu (Kabid Penyelenggara E-Gov Diskominfotik Kota Blitar), kegiatan yang diikut 21 ibu rumah mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilakukan di kantor Kominfo dan Statistik Pemkot Blitar mula tangga 11 Agustus 2017, ini memberikan enam materi. Diantaranya UU ITE, Hoax dan implikasi hukumnya, internet sehat dan Sistem Informasi Layanan Publik Terintegrasi Secara Elektronik (Silpusitron).
Kegiatan tersebut semoga tidak hanya akan berhenti untuk Ibu - Ibu Rumah Tangga, akan tetapi terus di tingkatkan terutama untuk kalangan remaja dan mungkin akan jauh lebih baik lagi hingga ke kalangan anak - anak, karena anak - anak sekarang ini dalam memanfaatkan perkembangan teknologi (internet), kebanyakan masih sebatas untuk nge-game, padahal internet tidak sekedar untuk kegiatan tersebut.