, 14 Sep 2017, 08:00:00 WIB, 1804 View Administrator, Kategori : Warta Warga

Pemerintah akan mewajibkan seluruh pengguna jalan tol di Indonesia melakukan transaksi dengan nontunai, mulai Oktober tahun ini, untuk menyiapkan itu semua sejak bulan  Februari 2017. Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry TZ. mengaku, sebelum Oktober pihaknya telah melakukan sosialisasi. &doublequote;Termasuk di dalamnya adalah kesiapan alat. Alat sudah siap dari Februari kemarin, sudah bisa terima non tunai semua,&doublequote; katanya.

 

Sedangkan Teddy Rosadi Kepala Jasa Marga Cabang Surabaya Gempol memastikan semua jenis kendaraan sudah bisa melakukan transaksi non tunai di gate tol (e-toll) se-Jawa Timur. &doublequote;Jasa Marga sudah 100 persen siap transaksi menggunakan kartu. Sementara ini dikoordinir dengan Bank Indonesia dan bank negara yang bekerjasama dengan kami seperti BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Pengadaan kartunya yang disiapkan oleh pihak bank,&doublequote; Katanya

 

Hal - hal yang perlu diperhatikan Pengguna Jalan Tol, saat menggunakan transaksi non tunai di gate tol (e-toll) adalah sebagai berikut :

  1. Saat ini masih ada empat (4) bank yang menerbitkan kartu e-toll, yaitu : PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk, dan satu lagi Bank Swasta yaitu BCA.
  2. Gunakan Kartu yang sama saat masuk pintu tol dan keluar pintu tol sebab apabila menggunakan kartu berbeda akan dikenai tarif terjauh saat mau keluar di kedua pintu tol tersebut; jadi seandainya waktu membuka pintul tol dengan Kartu BRI Brizzi maka saat mau keluar dari pintu tol juga menggunakan Kartu BRI Brizzi.
  3. Pastikan Saldo di Kartu Tol kita cukup dananya

Perlu pemahaman dan sosialisasi yang lebih intensif lagi agar masyarakat dapat menggunakan dan mengerti aturan dan hal yang perlu dilakukan saat ingin menggunakan fasilitas Jalan Tol.





Tuliskan Komentar