(kimsabari) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) pada hari Kamis, (29/08/2024) hadir di Kota Blitar dengan didampingi Inspektur Daerah Propinsi Jawa Timur bersama jajaran, diterima oleh Wali Kota Blitar di Balai Kusuma Wicitra dengan didampingi Sekretaris Daerah Kota Blitar, Inspektur Daerah Kota Blitar beserta Seluruh Kepala OPD dan Camat Se Kota Blitar beserta beberapa Tokoh Masyarakat.
Kehadiran KPK di Kota Blitar sebagai langkah lanjut terkait dengan Program Percontohan Kota/Kabupaten Anti Korupsi, dan Kota Blitar menjadi salah satu kandidat dari 3 wilayah di Jawa Timur yang telah diusulkan sebelumnya, pemilihan Kota Blitar menjadi salah satu kandidat tentu setelah melalui berbagai rangkaian pengukuran indikator sebelumnya, disatu sisi Pemerinta Kota Blitar telah melaksanakan berbagai hal dalam mengantisipasi penyelewengan anggaran dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Setelah dilaksanakan sosialisasi dan sesi tanya jawab sebagai bentuk klarifikasi terhadap hasil penilaian pada indikator sebelumnya, kemudian dilanjutkan survey dan observasi ke beberapa lokasi antara lain pada Diskominfotik, Disbudpar, DPMPTSP, Rumah Sakit Mardi Waluyo dan Dispendukcapil Kota Blitar di pimpin langsung oleh Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Ariz Dedi Arham.
Dari hasil obeservasi di lapangan tersebut kemudian KPK akan melaksanakan evaluasi secara menyeluruh pada semua aspek Pemerintahan Kota Blitar, mulai dari sistem pengawasan internal, transparansi pengelolaan anggaran pemerintah, hingga pada partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pindana korupsi di Kota Blitar.