(KIM Asabri) Jum' at (01/06/2021) Bersih Desa Kelurahan Gedog yang jatuh pada hari Jum' at Wage Malam Sabtu Kliwon pada setiap Bulan Selo (Dulqaidah) tiap tahunnya selalu diperingati dengan adanya Tasyakuran di Situs Candi Gedog yang kemudian dilanjutkan dengan berbagai kegiatan dan ditutup dengan Pagelaran Wayang Kulit Semalam Suntuk, namun semenjak dua tahun terakhir karena dalam kondisi pandemi, kegiatan Bersih Desa tetap dilaksanakan secara sederhana dan hanya menggelar selamatan dengan peserta yang terbatas.
Pada hari Jum' at (10/06/2021) berlokasi di Situs Candi Gedog mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan 13.30 WIB dilaksanakan "sedekah bumi" dalam rangka bersih desa sebagai bukti rasa syukur pada Tuhan Yang Maha Penguasa, hadir dalam kegiatan tersebut Heru Eko Pramono, S. STP Camat Sananwetan, Suprabowo, SIP, MM Plt Lurah Gedog beserta dengan perangkat Kelurahan Gedog, Babinsa dan Bhahinkamtibmas Kelurahan Gedog, Ketua LPMK Kelurahan Gedog, Perwakilan Paguyuban Joko Pangon, beberapa tokoh masyarakat yang berjumlah 20 orang.
Heru Eko Pramono menyampaikan "bahwa kegiatan ini sebagai salah satu agenda untuk melestarikan budaya sekaligus sebagai bentuk rasa syukur atas limpahan rejeki berupa kesehatan dan tentu juga dengan kegiatan sedekat bumi ini walau dilakukan secara sederhana dipanjatkan do' a agar kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT, dan mudah - mudahan virus COVID19 segera diangkat dari muka bumi ini dan pandemi berlalu, sehingga aktifitas dapat berjalan normal kembali seperti sediakala".
Sementara itu Suprabowo Plt. Lurah Gedog saat di wawancarai TIM KIM Asabri terkait kegiatan dan aktifitas dalam rangka Bersih Desa tahun 2021 di Kelurahan Gedog menyampaikan ,"untuk tahun ini memang karena situasi dan kondisi yang sangat tidak memungkikan bersih desa tetap dilaksanakan namun secara sangat sederhana, dan tiap Lingkungan dapat melaksanakan "sedekah bumi" juga secara sederhana dengan penerapan Protokol Kesehatan dan tentu harus menyesuaikan dengan kondisi di masyarakat, edaran terkait hal ini telah tersampaikan kepada seluruh Ketua RW dan lembaga kelurahan yang lain agar bisa menjadi pertimbangan dalam melaksanakan kegiatan yang HARUS taat pada aturan pemberlakuan PPKM Mikro Darurat yang ada di Kota Blitar ini."