Pada bulan Januari 2017 saat Rapat Evaluasi Tahunan Persatuan Pemuda - Pemudi BTN Asabri &doublequote;Taruna Bakti&doublequote; Tahun 2016 dan membicarakan Program Kerja Taruna Bakti 2017 di Gedung Serbaguna BTN Asabri Gedog, muncul ide - ide liar dari rekan - rekan pemuda, setelah selesai evaluasi kegiatan di 2016 yang alhamdullilah kegiatan Taruna Bakti mulai berkembang dan terus menampakkan hasilnya, dengan harapan tahun - tahun mendatang lebih baik lagi.
Eka Sulistiyana selaku Ketua Taruna Bakti mencoba mengapresiasi dan menindaklanjuti ide - ide dari rekan - rekan Pemuda BTN Asabri, yang pertama adalah menerima tawaran dari sesepuh untuk mengurusi sampah agar Bank Sampah &doublequote;Barokah&doublequote; dapat terus berlanjut dan berkembang di urusi dan di tangani teman - teman Pemuda di BTN Asabri; dan yang kedua membuat Komunitas Teknologi Informasi untuk menampung dan mewadahi ketertarikan pemuda BTN Asabri di bidang Teknologi Informasi, maka pada saat itu juga di sepakati untuk membentuk dua Kelompok Kerja di Struktur Organisasi Taruna Bakti; Pokja Bank Sampah &doublequote;Barokah&doublequote; dan Pokja Kelompok Informasi Masyarakat yang selanjutnya bernama KIM Asabri. Setelah melakukan sharing dan mencari informasi baik kepada sesepuh di BTN Asabri kemudian sowan ke Bapak Ardian Ari Kuncoro, SPd, selaku Lurah Gedog dan ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Blitar akhirnya di arahkan untuk rekan - rekan pemuda membentuk KIM (Kelompok Informasi Masyarakat), dan kemudian di tindak lanjuti dengan adanya rapat kecil yanga akhirnya kesepakatan untuk membentuk Kelompok Informasi Masyarakat dari rekan - rekan pemuda dengan sebuah harapan bahwa KIM ini nanti harus bisa menjadi sarana Aspirasi bagi warga masyarakat, media untuk bisa meng-Kabar-kan informasi kepada masyarakat dan mampu menjadi Ispirasi bagi warga masyarakat Kelurahan Gedog, maka kemudian dari kata ASpirasi, kABar dan inspiRasI, di singkat menjadi ASABRI yang secara kebetulan sekretariatnya beradari di Perumahan Asabri Kelurahan Gedog Kota Blitar.
Dan akhirnya berdasarkan SK Nomor : SK/04/410.300.01.3/2017 secara resmi KIM ASABRI Kelurahan Gedog terbentuk dan dapat menjalankan aktifitasnya dengan penuh rasa tanggungjawab, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang - undangan yang berlaku serta sesuai dengan Surat Keputusan yang telah di terbitkan, maka KIM ASABRI harus bertangggungjawab semua kegiatannya kepada Camat melalui Lurah Gedog.