Masa Bakti Pengurus RT dan RW serta LPMK Kelurahan Gedog Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2017 akan segera berakhir, berdasarkan Surat Lurah Gedog Nomor 300/262/410.300.3.01/2017 tentang Jadual Pemilihan Ketua RT dan RW se Kelurahan Gedog Tahun 2017, pada beberapa hari terakhir telah dilaksanakan Kegiatan Pemilihan RT se Kelurahan Gedog yang kemudian akan dilanjutkan ke Pemilihan Ketua RW se Kelurahan Gedog. Sebuah gambaran demokrasi di masyarakat yang tetap mengedepankan kebersamaan rasa gotong royong untuk kemajuan bersama.
Demokrasi yang terjadi di Kelurahan Gedog begitu indah, beberapa Pengurus RT ada yang tetap menjabat namun banyak juga yang terjadi perubahan dengan kepengurusan yang baru, namun ini merupakan sebuah dinamika dalam bermasyarakat, pada intinya siapapun yang menjadi Pengurus RT ataupun RW adalah sebuah amanah dan kepercayaan warga masyarakat di lingkungan setempat untuk menjadi pemimpin di masyarakat, selamat kepada pengurus RT dan RW yang baru semoga dapat menjalankan tugas dengan baik pada periode 3 tahun mendatang, dan terima kasih serta penghargaan yang setinggi - tingginya kepada pengurus RT dan RW yang lama atas pengabdian dan dedikasinya selama 3 tahun kemaren.
Kelancaran kegiatan ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara perangkat RT dan RW se Kelurahan Gedog, LPMK dan Lurah Gedog beserta jajarannya, karena sebelum pelaksanaan kegiatan pemilihan ini terlebih dahulu telah dilaksanakan beberapa rapat koordinasi untuk membicarakan tentang teknis dan jadual pelaksanan Pemilihan Ketua RT dan RW yang disesuaian dengan aturan yang ada.