Senin, 23 Mei 2022, 08:57:41 WIB, 876 View Administrator, Kategori : Warta Warga

(KIM Asabri) Senin, (23/05/2020) Sebagai warga masyarakat tentu sangat berharap dapat terlayani dengan cepat dan baik oleh Pemerintah baik terkait dengan pelayanan di Kelurahan, Kecamatan, Puskesmas, Rumah Sakit bahkan ke Organisasi Pemerintah Daerah lainnya, dari sekian banyak layanan yang harus di berikan kepada masyarakat sudah barang tentu tidak semuanya memberikan kepuasan kepada seluruh warga masyarakat, karena tentu tingkat kepuasan warga masyarakat berbeda - beda akan sangat tergantung dari bentuk layanan, usia bahkan tingkat pendidikan di masyarakat.

Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik sebenarnya telah lama memberikan ruang bagi publik (masyarakat) untuk bisa menyampaikan keluh kesah dan pengaduannya terkait dengan layanan ataupun beberapa hal lainnya, terkait dengan keluhan masyarakat tersebut dapat disampaikan ke Unit Layanan Pengaduan dan Informasi Masyarakat, silakan klik di sini. Selain melalui aplikasi tersebut dapat menggunakan media lain berupa Whatsapp di Nomor 0857 1878 1708.

Keberdaan ULPIM adalah sebuah unit kerja di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Blitar sebagai sub-sistem dari Komisi Penanganan Pengaduan Masyarakat Kota Blitar yang secara khusus diberikan kewenangan untuk mengelola pengaduan berupa masukan, kritik, saran dan informasi dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dan analisis kinerja Pemerintah Kota Blitar menuju pemerintahan yang lebih baik. ULPIM sekaligus juga memberikan informasi yang diperlukan masyarakat berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum agar terwujud keseimbangan arus informasi dan komunikasi antara masyarakat dengan Pemerintah Kota Blitar, dengan demikian akan tercipta informasi yang berimbang, proporsional karena adanya chekc and balance yang efektif terhadap pengaduan dan informasi yang diberikan dan diterima masyarakat.

Sehingga kepada seluruh warga masyarakat Kota Blitar, tidak usah ragu atau bahkan malu ketika ada keluhan ataupun ketidakpuasan terhadap layanan kelurahan, puskesmas, rumah sakit, PDAM, PLN, Perijinan silakan sampaikan ke ULPIM Kota Blitar, sehingga nanti akan disampaikan ke OPD - OPD terkait agar aduan dan keluhan masyarakat dapat terselesaikan.





Tuliskan Komentar