KIM Asabri (Jum' at, 07/10/2022) Hingga hari ini penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Kelurahan Gedog mencapai 75,80% dari target yang ditentukan, capaian tersebut menjadikan Kelurahan Gedog hingga pada tulisan ini diluncurkan menempati peringkat I se Kecamatan Sananwetan dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, karena untuk Kelurahan lain di wilayah Kecamatan Sananwetan pencapaiannya masih dibawah Kelurahan Gedog.
Lurah Gedog, Sujarwa menyampaikan "ucapan terima kasih kepada warga masyarakat Kelurahan Gedog atas kepedulian dan ketaatannya dalam membayar pajak, perlu kesadaran yang luar biasa untuk bisa membayar pajak apalagi bisa tepat waktu, dan masyarakat Kelurahan Gedog sangat luar biasa, karena warga masyarakat semakin memahami bagaimana manfaat membayar pajak tersebut."
"Dan bagi warga masyarakat yang belum membayar Pajak PBB - P2, maka diharapkan untuk segera membayar karena batas pembayaran atau jatuh tempo pada tanggal 31 Oktober 2022, agar capaian penerimaan Pajak PBB - P2 Tahun 2022 Kelurahan Gedog dapat terpenuhi, karena nantinya pelaksanaan pembangunan dan program - program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan baik, salah satunya dari penerimaan Pajak PBB - P2, " imbuh Bapak Sujarwa.
"Dengan capaian tersebut, mudah - mudahan hingga jatuh tempo nanti Kelurahan Gedog dapat mencapai 100% warga masyarakatnya membayar Pajak PBB - P2, " do' a Elyas salah satu Petugas Juru Pungut Pajak Kelurahan Gedog, jawab beliau saat ditanya target capain pada akhir Oktober 2022.