(KIM Asabri), (14/05/2020) Secara keseluruhan penyampaian Bantuan Langsung Tunai dari Kementrian Sosaial Republik Indonesia melalui Pemerintah Daerah Kota Blitar, telah cair untuk tahap pertama, dan diterima-kan secara langsung kepada masyarakat yang berhak mendapatkan dengan kriteria yang telah ditentukan.
Untuk wilayah Kecamatan Sananwetan dari 7 Kelurahan yang ada telah semuanya menyerahkan Bantuan Langsung Tunai dari Kementrian Sosial Republik Indonesia tersebut kepada warga masyarakat yang berhak mendapatkannya, melaluai PT. Pos Indonesia, Pemerintah Daerah melalui Kecamatan dan Kelurahan dengan bantuan dari RT dan RW mendata warga masyarakat yang terdampak COVID19 ini kemudian diusulkan, sedangkan penentuan yang berhak mendapatkan bantuan dari jalur ini langsung dari Kementrian Sosial Republik Indonesia.
Selain dari Bantuan Langsung Tunai juga telah ada beberapa bantuan yang diterimakan kepada warga masyarakat melalui beberapa sumber, baik itu bantuan dari Pemerintah ataupu dari pihak Swasta, Heru Eko Pramono menyampaikan "bahwa beberapa bantuan dari pemerintah untuk warga terdampak COVID19, tersebut antara lain dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Subsidi Langsung Tunai (SLT), Bantuan Jaring Pengaman Sosial, Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) dan Bantuan Penanganan Covid-19 dari Pemkot Blitar."
"Semoga warga masyarakat yang mendapatkan benar - benar merasakan manfaat dari bantuan yang ada ini, dengan harapan wabah COVID19 ini segera berlalu dan warga masyarakat serta kita semua dapat kembali menjalankan aktifitas secara normal kembali, aamin," tutup Camat Sananwetan mengakhiri pembicaraan Via daring dengan rekan - rekan KIM Asabri.