(KIM Asabri) Kamis, (07/01/2021) Setelah terpaksa harus ada penutupan pelayanan di Kelurahan Gedog dampak dari tracing penyebaran virus COVID19 selama 3 (tiga) hari kerja mulai tanggal 04/01/2021 hingga 06/01/2021 maka mulai hari ini Kamis, (07/01/2021) Kelurahan Gedog sudah dapat melayani kembali kebutuhan masyarakat dalam hal administrasi dana lain sebagainya, yang selama penutupan kemaren untuk pelayanan yang sangat perlu (bersifat urgent) masyarakat dapat dilayani di Kantor Kecamatan Sananwetan.
Maka mulai hari ini tadi sudah dapat dilayani di Kantor Kelurahan Gedog sesuai dengan jam kerja yang selama ini telah disampaikan, belajar dari apa yang terjadi di Kelurahan Gedog, maka Heru Eko Pramono Camat Sananwetan disela - sela pengenalan beliau dan pemantaun saat dimulainya kembali Pelayanan di Kelurahan Gedog berpesan ,"bahwa seluruh warga masyarakat Kelurahan Gedog untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, jangan abai terhadap aturan dan himbauan yang telah sampaikan Pemerintah, dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun sertas selalu menjaga jarak saat berkomunikasi satu dengan yang lain, "
"Jika itu dapat dilakukan dan dilaksanakan dengan tertib, maka penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran COVID19 di Kota Blitar umumnya dan Kecamatan Sananwetan pada khususnya dan lebih khusus lagi Kelurahan Gedog, tentu dapat dikendalikan, namun pada kenyataannya masih sangat banyak masyarakat yang abai terhadap himbauan dan anjuran tersebut, maka saya sangat berharap dengan bantuan dan sinergitas antara Perangka Kelurahan dengan lembaga kemasyarakan yang ada di kelurahan Gedog, ini semua dapat ditaati dan disikapi, terima kasih, "tutup Camat Sananwetan mengakhiri wawancaran dengan TIM KIM Asabri