Jumat, 23 Nov 2018, 02:32:05 WIB, 2234 View Administrator, Kategori : Ekonomi

(KIM Asabri) Kamis (22/11/2018) Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar memfasilitasi Paguyuban Bank Sampah se Kota Blitar untuk melaksanakan Studi Banding ke Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) reduce, reuse, recycle (3R) TPST 3R di Jalan Margomulyo Desa Mulyoagung Kecamatan Dau Malang, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari kegiatan sehari sebelumnya yang dilaksanakan di Aula Dinas Lingkungan Hidup dengan Bank Sampah yang ada di Kota Blitar.

Dengan dilaksanakan kunjungan ke TPST Kec. Dau Malang ini diharapkan Bank Sampah yang ada di Kota Blitar menerapkan beberapa hal yang telah dilaksanakan oleh TPST Mulyo Agung Bersatu, terutama tentang semangat swadaya masyarakat dalam pengelolaan sampah ini.

Titik berat dalam pengeloaan sampah di TPST yang harus dicontoh oleh Bank Sampah yang ada di Kota Blitar adalah kepedulian dan partisipasi aktif warga masyarakat dalam penanganan dan pengelolaan sampah, sehingga dengan kegiatan yang tertata dan di kelola dengan baik, maka hasil akhrinya adalah menjadikan sampah benar - benar berkah bagi warga masyarakat karena mampu menjaga lingkungan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

 





Tuliskan Komentar