Musyarawarah Rencana Pembangunan Tingkat RT dan RW di Kelurahan Gedog Kota Blitar yang di jadualkan mulai tanggal 18 Januari 2018 dengan pelaksanaan Pra Musrenbang di Kelurahan dengan menghadirkan seluruh Ketua RT dan RW se Kelurahan Gedog, LPMK Kelurahan Gedog dan Perangkat Kelurahan, kemudian di lanjutkan dengan pelaksanaan Musrenbang Tingkat RT secara serentak pada tanggal 19 Januari 2018 di rumah ketua RT masing - masing.
Untuk kemudian setelah menyelesaikan Musrenbang RT yang merupakan dasar utama dari Rencana Pembangunan Kota Blitar di tahun 2019, karena berbagai permasalahan dan harapan masyarakat akan tertuang dari usulan - usulan kegiatan yang bersumber dari semua harapan masyarakat dari perwujudan musyawarah tingkat RT terebut, sesuai dengan jadual kegiatan yang telah disampaikan oleh Kelurahan Gedog, bahwa untuk Musrenbang RW di laksanakan tanggal 23 Januari 2019 secara serentak di Rumah Ketua RW masing - masing, dengan harapan dari permasalahan yang ada di RT mampu di terjemahkan dalam bentuk usulan - usulan kegiatan yang di rumuskan dalam 4 pokok Rumusan kegiatan, yaitu :
Dari ke-empat rumusan tersebut di Musrenbang RW harus menentukan skala prioritas dari harapan dan ususlan warga masyarakat, sehingga nantinya kegiatan pembangunan Pemerintah Kota Blitar bisa tepat sasaran.
Semoga usulan dan keinginan warga masyarakat benar - benar bisa tertampung dan akhirnya kegiatan pembangunan dapat terealisasi sesuai dengan keinginan warga masyarakatnya.