, 15 Jul 2017, 08:00:00 WIB, 1476 View Administrator, Kategori : Info Penting

Keputusan untuk menutup layanan chat di Telegram dan beberapa content telegram yang ada didalamnya tentu, sudah dengan berbagai pertimbangan yang matang dan alasan yang jelas, jika tidak karena keamanan negara tentunya akan sangat bermanfaat bagi khalayak banyak jika sampai pemerintah menutup dan memblokir sebuah layanan aplikasi tersebut. Ada beberapa alasan terkait dengan di blokirnya beberapa layanan di Aplikasi Telegram, antara lain :

 

“Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan bahwa alasan pemblokiran adalah adanya konten bermuatan radikalisme dan terorisme yang beredar melalui Telegram.

 

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pemblokiran dilakukan pada 11 domain name system (DNS) Telegram, yakni: t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org. Efek pemblokiran ini, layanan chat Telegram di web tidak dapat diakses oleh pengguna. Semoga akan ada kalan keluar yang bisa menguntungkan berbagai pihak sehingga pemblokiran Telegram dapat di selesaikan dan pemanfaatan aplikasi Telegram dapat berjalan lagi di Indonesia.

Sumber

 





Tuliskan Komentar