(KIM Asabri) Jum' at (6/12/2019) Bertempat di Balai Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan mulai pukul 19.00 WIB dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan untuk Giat Pembangunan di Tahun 2021. Musrenbang Kelurahan Gedog dilaksanakan setelah sebelumnya Musrenbang tingkat RT dan RW se Kelurahan Gedog telah selesai.
Kegiatan Musrenbang Kelurahan Gedog untuk Tahun 2021 tentunya menampung aspirasi dari masyarakat Kelurahan Gedog yang telah terlebih dahulu ada musyawarah tingkat RT dan tingkat RW sehingga Musrenbang Tingkat Kelurahan ini menentukan skala prioritas dari usulan - usulan warga masyarakat yang diselaraskan dengan arah kebijakan Pemerintah Kota Blitar, melalui Kecamatan Sananwetan.
Hadir pada Musrenbang Kelurahan Gedog, Camat Sananwetan Heru Eko Pramono yang sekaligus membua acara Musrenbang Kelurahan Gedog Tahun 2021, Lurah Gedog beserta Perangkat Kelurahan Gedog, Ketua LPMK dan jajarannya, Ketua RW se Kelurahan Gedog, Ketua RT se Kelurahan Gedog, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan perwakilan warga masyarakat se Kelurahan Gedog.
Dalam sambutannya Camat Sananwetan berharap, "dengan adanya pelaksanaan Musrenbang Kelurahan ini semoga harapan masyarakat untuk kegiatan pembangunan di tahun 2021 di Kelurahan Gedog akan terus terlaksana dengan baik, namun demikian tentu harus mengarah pada langkah kebijakan yang telah ditentukan Pemerintah Kota Blitar."