(kimasabri) Deklarasi yang dilaksanakan oleh 22 Kota Kabupaten se Indonesia yang memiliki Tapak Sejarah Bung Karno dilaksanakan di Istana Gebang Kota Blitar yang bersamaan dengan HAUL Bung Karno, merupakan salah satu tekad bersama untuk melestarikan ajaran Bung Karno dan juga menjaga bangunan dan barang tinggalan Bung Karno di masing - masing daerah tetap terjaga dengan baik.
Adapun isi dari Deklarasi Istana Gebang tersebut antara lain :
Deklarasi tersebut dibacakan oleh Wali Kota Surabaya Ery Cahyadi pada tanggal 20 Juni 2023 pukul 15.00 WIB dihadapan Patung Bung Karno Istana Gebang Blitar, komitmen ini menjadi langkah besar dalam mengupayakan pelestarian dan implementasi ajaran - ajaran dan peninggalan Bung Karno di setiap wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Blitar sebagai Ketua Tim Perumus menegaskana bahwa "beberapa daerah yang menjadi tim perumus Deklarasi Jaket Bung Karno. Diantaranya; Kota Blitar, Kota Surabaya, Kabupaten Ende, Kabupaten Bengkulu, Kabupaten Karawang, Kota Bukittinggi dan Kota Surakarta. Diantaranya 5 Deklarasi Istana Gebang dan 10 program kerja Jaket Bung Karno. Priyo berharap Jaket Bung Karno bisa menjadi asosiasi yang konsisten menjaga histori sejarah perjuangan Bung Karno dalam memerdekakan Indonesia.