Selasa, 05 Jul 2022, 20:38:32 WIB, 632 View Administrator, Kategori : Info Daerah

(KIM Asabri) Selasa, (05/07/2022) Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Blitar melalui Bidang Informasi Komunikasi Publik menghadirkan perwakilan beberapa Kelompok informasi Masyarakat (KIM) yang ada di Kota Blitar, memang tidak semua dihadirkan masih beberapa perwakilan dalam Forum KIM Kota Blitar yang nantinya akan diundang secara bergantian, tujuan dilaksanakan pertemuan tersebut difokuskan pada diskusi dan sharing terkait salah satu tugas dan fungsi Kelompok Informasi Masyarakat yaitu diseminasi informasi sehingga KIM diharapkan mampu melakukan kegiatan penyebaran informasi yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar memperoleh informasi, menerima, dan akhirnya dapat mengubah perilaku sasaran. Adapun perubahan yang diharapkan dari desiminasi adalah akan terjadi pada aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan

Pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfotik Kota Blitar bersama dengan staff dan Forum KIM Kota Blitar, juga membahas tentang beberapa agenda kedepan terkait upaya beberapa KIM yang sudah terbentuk di beberapa Kelurahan untuk bisa aktif dalam mengangkat potensi wilayah masing - masing, hal ini tentu didasarkan pada kemampuan dan kapasitas di masing - masing KIM yang ada, hal ini mengingat bahwa keberadaan KIM disetiap wilayah berbeda - beda dari kapasitas-nya, maka Diskominfotik Kota Blitar akan berupaya untuk bisa memberikan pendampingan dalam hal peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia yang ada.

"Diskominfotik Kota Blitar sangat mengapresiasi keberadaan KIM di beberapa Kelurahan yang masih tetap eksis walau dengan segala keterbatasan tetap berupaya memberikan kontribusi positif terhadap penyebaran informasi pada masyarakat, dengan kemandirian dan sumber pendanaan yang diperoleh dari dan oleh masyarakat yang peduli terhadap perkembangan informasi, terus berusaha hadir ditengah - tengah masyarakat, semoga kedepan peran aktif KIM dari Kelurahan lain juga makin termotivasi, " tutur Joko Purnomo, Kabid IKP Diskominfotik Kota Blitar.

"Sehingga nantinya akan terbangun sinergitas dalam upaya diseminasi informasi pada masyarakat dapat terwujud, yang akan membawa dampak positif bagi pengembangan potensi wilayah masing - masing sehingga mampu menggerakkan ekonomi dengan pemberdayaan masyarakat sekitar, " imbuh beliau.

"Sesuai dengan Permen Kominfo Nomor 08 Tahun 2019 sebagai pengganti dari PERMENKOMINFO No. 07/PER/M.Kominfo/06/2010 dan PERMENKOMINFO No. 08/PER/M.Kominfo/06/2010, yang telah dicabut, bahwa keberadaan KIM dapat menjalin kerjasama dengan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik termaktub pada pasal 4 ayat huruf h, yang kemudian dipertegas pada Bagian Kesembilan tentang Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan pada pasal 16 ayat 2 huruf a. (Sumber), sehingga keberadaan Kelompok Informasi Masyarakat masih diperlukan untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam upaya diseminasi informasi, " tutur Eka Sulistiyana Koordinator Bidang Organisasi dan Kelembagaan Forum KIM Propinsi Jawa Timur.

 





Tuliskan Komentar