(KIM Asabri) Sobat KIM Asabri capaian Giat Pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan Kelurahan Gedog menjadi yang tertinggi pada kategori A, dengan capaian 97,8% sehingga ditetapkan sebagai Peringkat Pertama oleh Pemerintah Kota Blitar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Blitar. Pencapaian tersebut berkat ketekukan dan kerja keras Pembantu Juru Pungut (PJP) yang bertugas di Kelurahan Gedog tentu berkah dukungan dan partitipasi dari seluruh elemen dan lembaga kelurahan yang ada.
Lurah Gedog menyampaikan terima kasih pada semua pihak atas pencapaian ini, terlebih lagi kesadaran masyarakat Kelurahan Gedog terhadap pentingnya membayar Pajak sangat luar biasa, tidak akan mungkin kita mencapai 97,8% dalam pembayaran tahun ini tanpa adanya kesadaran dari warga Kelurahan Gedog terhadap pentingnya pajak bagi proses pelaksanaan pembangunan di Kota Blitar.
Semoga kedepan pencapaian ini dapat dipertahankan bahkan jika memungkinkan terus ditingkatkan, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar, penyerahan penghargaan dibarengi dengan pengundian Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) Kota Blitar tahun 2022 yang di di Balaikota Kusumo Wicitro. Undian PBB P2 dihadiri Wali Kota Blitar, Sekda Kota Blitar, Kepala OPD, Camat-Lurah, dan Pembantu Juru Pungut (PJP) se-Kota Blitar.