Minggu, 12 Des 2021, 10:27:53 WIB, 3902 View Administrator, Kategori : Info Daerah

(KIM Asabri) Minggu (12/12/2021) Pemerintah Daerah Kota Blitar melalui Kantor Kecamatan Sananwetan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis bagi Seluruh Ketua Kelompok Masyarakat (POKMAS) se Kecamatan Sananwetan terkait dengan pelaksanaan Program RT KEREN yang akan segera direalisasikan pelaksanaannya, kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis (09/12/2021) di Aula Kecamatan Sananwetan ini dihadiri oleh Seluruh Lurah se Kecamatan Sananwetan dan juga Ketua POKMAS se Kecamatan Sananwetan, dengan narasumber dari Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Blitar juga dari OPD terkait.

Kegiatan Bimtek dilaksanakan untuk memberikan pedoman pada Kelompok Masyarakat dimasing - masing wilayah tersebut terkait dengan pelaksanaan Program RT KEREN ini. Sehingga dalam pelaksanaannya sesuai Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Tehnis (Juknis). Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.

Sesuai dengan arahan dari Wali Kota Blitar, Santoso yang menyampaikan bahwa program RT Keren merupakan bentuk realisasi dana RT Rp. 50-100 juta. Yang masuk dalam program prioritas RPJMD 2021-2026. Nantinya, program RT Keren terbagi atas 70% fisik dan 30% non fisik. Dengan demikian, Santoso meminta RT yang terpilih menjadi percontohan bisa memanfaatkan dana dengan tepat guna dan waktu. Pelaksanaannya juga perlu pengawalan dari LPMK yang juga bertugas membantu Lurah dalam menyerap aspirasi masyarakat, terkait perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.   





Tuliskan Komentar