(kimasabri) Senin, (25/08/2024) beberapa lokasi Program RT Keren di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Dilaksanakan monitoring dan evaluasi dari Inspektorat Daerah Kota Blitar, didampingi oleh Kasi Pemasbang Kelurahan Gedog dan Pendamping RT Keren Kelurahan Gedog. Kegiatan Monev ini sebenarnya untuk wilayah Kelurahan Gedog sudah dimulai sejak hari Jum' at (23/08/2024).
Monitoring dan Evaluasi dilakukan sebagai proses dalam rangka antisipasi terjadinya ketidakselarasan perencanaan dan hasil akhir dari program yang telah dilaksanakan, sehingga dapat dipastikan bawah secara administrasi berjalan dengan lancar dan tertib, serta hasil dari kegiatan dapat dipertanggungjawabkan oleh Kelompok Masyarakat (sebagai pelaksana) Program RT Keren.
Tim dari Inspektorat Daerah Kota Blitar dalam monitoring juga menyampaikan bahwa, "Program RT Keren meskipun sebagai pelaksana adalah Kelompok Masyarakat, namun secara administrasi harus tetap diperhatikan dan harus dapat dilaporkan secara benar dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan, sehingga akan terhindar dari permasalahan di belakang hari."
Sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Blitar dalam upaya untuk menjadikan Kota Blitar yang berintegritas, sudah barang tentu harus berproses bersama - sama antara masyarakat, stokeholder dan pemerintah dalam mengimplementasikan 9 nilai integritas dalam segala aspek yaitu : Jujur, Tanggung Jawab, Disiplin, Mandiri, Kerja Keras, Sederhana, Berani, Peduli dan Adil, karena itu Kelompok Masyarakat sebagai pelaksana Program RT Keren harus mengingat dan memegang teguh nilai integritas sehingga dapat sedini mungkin membentengi diri dari potensi penyelewengan anggaran.